widgets

Sabtu, 15 Januari 2011

Hukum Doa Bersama Setelah shalat Fardhu

Jumhur fuqaha berpendapat bahwa setelah shalat fardhu adalah waktu diikabulkannya doa berdasarkan diriwayatkan dari hadits Muslim Ibnul Harits At Tamimi dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah berisyarat kepadanya dan bersabda: "Jika engkau selesai dari shalat maghrib maka bacalah: ALLHUMMA AJIRNII MINANNAR sebanyak tujuh kali. Sebab jika kamu baca doa itu kemudian kamu meninggal pada malam itu juga, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka. Jika kamu selesai dari shalat subuh maka bacalah doa itu juga, sebab jika pada hari itu kamu meninggal, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka."

Terdapat pula riwayat yang menunjukkan bahwa doa di penghujung shalat-shalat maktubah (wajib) secara umum, didalamnya lebih didengar dari yang lainnya, yaitu apa yang diriwayatkan dari hadits Abi Umamah berkata : “Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib."

Al Ghazali menukil dari Mujahid berkata,”Sesungguhnya shalat-shalat itu telah dijadikan di waktu-waktu terbaik maka hendaklah kalian berdoa setelah shalat-shalat itu.”
Diriwayatkan dari al ‘Irbadh bin Sariyah (marfu’) : “Barangsiapa melaksanakan shalat wajib maka baginya doa yang dikabulkan dan barangsiapa khatam al Qur’an maka baginya doa yang dikabulkan.” (al Mausu’ah juz II hal 14655)

Hendaklah doa-doa setelah shalat fardhu dilakukan sendiri-sendiri meskipun perkara ini sendiri masih diperselisihkan para ulama dikarenakan adanya perbedaan mereka tentang makna "dubur" dari shalat, sebagaimana terdapat didalam riwayat Ahmad dan an Nasai bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda kepada Muadz bin Jabal,”Janganlah kamu melupakan untuk mengucapkan di "dubur" setiap shalat : "ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.).” (HR. Ahmad, Abu Daud dan an Nasai)

Adapun berdoa setelah shalat fardhu secara berjamaah dengan dipimpin imam atau seorang dari jamaah kemudian diaminkan oleh jamaah lainnya adalah perkara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya.
Wallahu A’lam

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar